coba simak cuplikan berita di bawah ini:
"Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat Paripurna DPRD Jakarta kemarin mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (KU) Provinsi DKI Jakarta. Larangan bagi warga untuk tinggal di kolong tol juga menjadi salah satu isi perda tersebut.
Perda baru itu juga melarang warga berdagang di kaki lima. Warga yang melanggar akan dikenai sanksi denda Rp 50 juta atau enam bulan kurungan. Tidak hanya itu. Sanksi denda juga akan dikenakan bagi pembeli yang bertransaksi di daerah terlarang.
Sanksi serupa juga diberikan kepada pengamen, gelandangan serta pengemis yang sifatnya mengganggu ketertiban umum. Larangan tersebut berlaku terutama di lokasi atau tempat umum, seperti di perempatan jalan, stasiun, terminal, pelabuhan, pasar, pusat perbelanjaan dan lokasi strategis lainnya. Yang dikenai denda bukan hanya pengamen dan pengemis, juga warga yang memberikan uang kepada mereka."
***
benar2 sebuah kebodohan yang sangat brutal, menurut saya. mbok ya kalau berani melarang ya berani memberi solusi juga gitu lho.kalau untuk larangan tinggal di kolong tol, saya masih bisa mengerti karena itu memang cukup riskan dan berbahaya. lagipula, toh sudah diusahakan solusinya dengan membangun rusun yang bisa disewa oleh warga, terlepas dari pro-kontra mengenai masalah itu. yang penting masih ada usaha untuk menawarkan solusi.
nah, kalau untuk larangan berjualan kaki lima dan larangan mengemis, mengamen, bahkan memberi uang kepada mereka, saya benar2 tidak mengerti.
atau jangan2 dprd sudah punya solusinya ya, yaitu dengan merelakan setengah dari gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas yang mereka dapat setiap bulannya untuk dipotong dan dikelola sehingga dapat membuka lapangan kerja baru bagi para pengamen dan pengemis itu. wah betapa mulianya hati para bapak dan ibu anggota dprd yang terhormat itu.
kalau begitu adanya, saya tidak jadi menganggap mereka memiliki tingkat kebodohan dengan level brutal.
4 comments:
wah setuju banget tuh...bodoh kok pol2an gituhh. arrrgghh...!!!
g yakin kalo ini dibuat suara pembaca di kompas, pasti diterbitin. ayo shin, kirim ke redaksi kompas! hehehe..
eh, salah, surat pembaca maksudnya. bodoh kok pol2an, hihihi..
kalo gak pol2an kan gak afdol :D
Post a Comment